BUMI
AKAN MENJADI SAKSI AMALAN KITA
Bumi akan jadi saksi atas amalan kita.
Bumi akan berbicara dan mengabarkan mengenai amalan setiap manusia di muka
bumi, semua itu atas izin Allah.
Hadits
Tentang Bumi Bersaksi
Dari Abu Hurairah radhiyallahu
‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam membaca ayat,
يَوْمَئِذٍ
تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا
“Pada hari itu bumi menceritakan
beritanya.” (QS. Al Zalzalah : 4)
Rasul lalu bertanya, “Apakah kalian
tahu apa yang diceritakan oleh bumi?”
Para sahabat menjawab, “Allah dan
Rasul-Nya yang lebih tahu.”
Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
أَخْبَارَهَا أَنْ تَشْهَدَ عَلَى كُلِّ عَبْدٍ أَوْ أَمَةٍ بِمَا عَمِلَ عَلَى
ظَهْرِهَا أَنْ تَقُولَ عَمِلَ كَذَا وَكَذَا يَوْمَ كَذَا وَكَذَا قَالَ فَهَذِهِ
أَخْبَارُهَا
“Sesungguhnya yang diberitakan oleh bumi
adalah bumi jadi saksi terhadap semua perbuatan manusia, baik laki-laki maupun
perempuan yang telah mereka perbuat di muka bumi. Bumi itu akan berkata,
“Manusia telah berbuat begini dan begitu, pada hari ini dan hari itu.”
Inilah yang diberitakan oleh bumi. (HR. Tirmidzi no. 2429. Tirmidzi mengatakan
bahwa hadits ini hasan gharib.
Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if.
Namun hadits ini punya penguat dalam Al Kabir karya Ath Thobroni 4596, sehingga
hadits ini dapat dikatakan hasan sebagaimana
kesimpulan dari Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilaliy dalam Bahjatun
Nazhirin, 1: 439).
Adapun
faedah dari hadits yang bisa kita simpulkan:
·
Al Qur’an sangat
bagus jika ditafsirkan dengan hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
·
Hendaklah manusia
memperbanyak melakukan amalan ketaatan dan benar-benar menjauhi perbuatan
maksiat karena bumi akan menjadi saksi untuk berbicara pada hari kiamat,
mengungkap segala yang diperbuat oleh manusia.
·
Allah mampu membuat
makluk berbicara, bahkan tanah atau bumi yang kita pijak bisa berbicara. Bumi
akan bersaksi terhadap amalan kebaikan dan keburukan yang kita perbuat.
·
Yang menjadi saksi
bagi manusia pada hari kiamat adalah kitab catatan amalnya, pendengarannya,
penglihatannya, kulit dan tangannya serta bumi yang dipijak. Sehingga setiap
manusia tak mungkin mengelak dengan kesaksian yang ada.
Adapun dalil yang menyatakan bahwa
anggota tubuh juga menjadi saksi adalah firman Allah,
حَتَّى
إِذَا مَا جَاءُوهَا شَهِدَ عَلَيْهِمْ سَمْعُهُمْ وَأَبْصَارُهُمْ وَجُلُودُهُمْ
بِمَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (20) وَقَالُوا لِجُلُودِهِمْ لِمَ شَهِدْتُمْ
عَلَيْنَا قَالُوا أَنْطَقَنَا اللَّهُ الَّذِي أَنْطَقَ كُلَّ شَيْءٍ وَهُوَ
خَلَقَكُمْ أَوَّلَ مَرَّةٍ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (21)
“Sehingga apabila mereka sampai ke
neraka, pendengaran, penglihatan dan kulit mereka menjadi saksi terhadap mereka
tentang apa yang telah mereka kerjakan. Dan mereka berkata kepada kulit mereka:
“Mengapa kamu menjadi saksi terhadap kami?” Kulit mereka menjawab: “Allah yang
menjadikan segala sesuatu pandai berkata telah menjadikan kami pandai (pula)
berkata, dan Dia-lah yang menciptakan kamu pada kali pertama dan hanya
kepada-Nya lah kamu dikembalikan.” (QS. Fushilat: 20-21)
Begitu pula bumi berbicara atas perintah
dari Allah,
يَوْمَئِذٍ
تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا
“Pada hari itu bumi menceritakan
beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang sedemikian itu)
kepadanya.” (QS. Al Zalzalah: 4-5). Baca Tafsir Surat Al Zalzalah.
Keterangan
Ulama: Bumi Menjadi Saksi
Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata,
فَإِنَّهَا
أُمُوْرٌ مَشْهُوْدَةٌ يَعْرِفُهَا النَّاسُ لَكِنْ العَجَبُ كَوْنُ الأَرْضِ
تُخْبِرُ بِذَلِكَ فَالعَجَبُ فِي المخْبِرُ لاَ فِي الَخبَرِ كَشَهَادَةِ
الأَعْضَاءِ
“Itulah perkara yang disaksikan.
Manusia saat itu mengetahui hal itu. Namun yang mengherankan bukanlah berita
yang dibicarakan oleh bumi. Yang mengherankan adalah yang mengabarkan berita
tersebut yaitu bumi (yang hanya benda mati), bukan pada beritanya yang
menimbulkan decak kagum. Sebagaimana juga nantinya anggota tubuh manusia akan
menjadi saksi bagi dirinya pada hari kiamat.” (An
Nubuwaat karya Ibnu Taimiyah, hal. 222).
Anjuran
Perbanyak Dzikir dan Shalat Sunnah
Ayat di atas menunjukkan untuk
memperbanyak dzikir kapan pun dan di mana pun. Faedahnya disebutkan oleh Ibnul
Qayyim rahimahullah,
di mana ia berkata,
إِنَّ
فِي دَوَامِ الذِّكْرِ فِي الطَّرِيْقِ وَالبَيْتِ وَالحَضَرِ وَالسَّفَرِ
وَالبَقَاعِ تَكْثِيْرًا لِشُهُوْدِ العَبْدِ يَوْمَ القِيَامَةِ فَإِنَّ
البُقْعَةِ وَالدَّارِ وَالجَبَلِ واَلأَرْضِ تَشْهَدُ لِلذَّاكِرِ يَوْمَ
القِيَامَةِ
“Sungguh orang yang senantiasa
berdzikir ketika berada di jalan, di rumah, di saat mukim, di saat safar, atau
di berbagai tempat, itu akan membuatnya mendapatkan banyak saksi di hari
kiamat. Karena tempat-tempat tadi, rumah, gunung dan tanah, akan menjadi saksi
bagi seseorang di hari kiamat.” (Al Wabilush Shoyyib,
hal. 197). Baca: 51 Keutamaan Dzikir
Begitu pula berpindah tempat saat
shalat sunnah, termasuk pula keutamaan mengerjakan shalat sunnah di rumah
adalah supaya mendapat banyak saksi pada hari kiamat. Sebagaimana keutamaan ini
disebutkan oleh Prof. Dr. Musthofa Al Bugho dalam Al
Fiqhu Al Manhaji (hal. 159) ketika menjelaskan amalan sunnah sesudah
shalat.
Dalil yang menunjukkan anjuran
melaksanakan shalat sunnah di rumah. Dari Zaid bin Tsabit, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
فَصَلُّوا
أَيُّهَا النَّاسُ فِى بُيُوتِكُمْ ، فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلاَةِ صَلاَةُ
الْمَرْءِ فِى بَيْتِهِ إِلاَّ الْمَكْتُوبَةَ
“Shalatlah kalian wahai manusia di rumah
kalian. Karena sebaik-baik shalat kalian adalah shalat di rumahnya kecuali
shalat wajib.” (HR. Bukhari no. 731).
Dari Jabir, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا
قَضَى أَحَدُكُمُ الصَّلاَةَ فِى مَسْجِدِهِ فَلْيَجْعَلْ لِبَيْتِهِ نَصِيبًا
مِنْ صَلاَتِهِ فَإِنَّ اللَّهَ جَاعِلٌ فِى بَيْتِهِ مِنْ صَلاَتِهِ خَيْرًا
“Jika salah seorang di antara kalian
menunaikan shalat di masjid, jadikanlah shalatnya (shalat sunnah) pula
sebagiannya di rumah. Karena Allah akan menjadikan shalat tersebut kebaikan
bagi rumah tersebut.” (HR. Muslim no. 778)
Disunnahkan berpindah tempat tersebut
untuk memisahkan shalat sunnah dan shalat wajib adalah berdasarkan hadits As
Saa-ib bin Yazid bahwa Mu’awiyyah radhiyallahu ‘anhu pernah
berkata kepadanya, “Apabila engkau telah shalat Jum’at, janganlah engkau sambung
dengan shalat lain sebelum engkau berbicara atau pindah dari tempat shalat.
Demikianlah yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam perintahkan
pada kami. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنْ
لاَ تُوصَلَ صَلاَةٌ حَتَّى نَتَكَلَّمَ أَوْ نَخْرُجَ
“Janganlah menyambung satu shalat dengan
shalat yang lain, sebelum kita berbicara atau pindah dari tempat shalat.”
(HR. Muslim no. 883).
Semoga Allah memudahkan kita kemudahan
untuk menghadapi hari akhir, dan moga kita mudahkan pula dalam mempersiapakan
amalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar