UN
SD/MI MAU DIHAPUS ?
Ujian Nasional merupakan salah satu
tolak ukur pendidikan. Namun disadari atau tidak adanya Ujian Nasional
menimbulkan pro dan kontra di tingkat elemen masyarakat. UN dengan segala
perangkat yang mengirinya telah menyedot begitu besar dana.Dimulai dari
sosialisasi, pembuatan pengamanan, pengiriman dan lainnya.
Entah karena menjadi sorotan terus
menerus, atau terkait dengan aturan main kurikulum 2013. Tetapi yang jelas,
siswa SD terhitung tahun ajaran 2013/2014 tidak lagi terbebani kewajiban ujian
nasional (UN).
Kebijakan menghapus UN tingkat SD diperkuat
dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan
atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang
ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.
Meski dihapus, Direktur Pembinaan
Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal memastikan
bahwa evaluasi tahap akhir jenjang pendidikan SD akan tetap dilakukan. Hanya
bentuk dan pelaksanaannya yang berubah. Kemungkinan nanti daerah yang akan
memegang peranan penting dalam evaluasi. Penghapusan UN SD semata-mata karena
pertimbangan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan
diterapkan mulai Juni mendatang.
Sejumlah masukan dari masyarakat
menginginkan agar UN SD ditiadakan sebagai bagian dari upaya menyukseskan wajib
belajar 9 tahun yakni jenjang SD dan SMP. Jadi jenjang pendidikan SD dan SMP
semestinya dijadikan satu atap, atau satu paket sebagai bagian dari wajar 9
tahun .Sampai saat ini belum memastikan
seperti apa format evaluasi jenjang akhir tingkat SD. Tetapi yang pasti
penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang
pendidikan dasar tersebut. Setiap
jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi. Sedang untuk jenjang
pendidikan SMP dan SMA, Kemendikbud belum mengubah kebijakan UN SMP dan SMA.
Artinya belum ada rencana untuk menghapuskannya seperti UN SD/MI.
Memaknai
program pendidikan dasar maka saya sepakat Untuk SD/MI tidak menjadi dasar satu-satunya
syarat kelulusan.Sekolah tentu mempunyai standar tersendiri dalam mengelola
siswanya selama 6 tahun. Kita tunggu saja langkah pemerintah dalam hal UN dan
juga perubahan kurikulum pendidikan. Semoga kedepan dunia pendidikan semakin
maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar