InspirasI

Kamis, 23 Mei 2013


UN SD/MI MAU DIHAPUS ?




Ujian Nasional merupakan salah satu tolak ukur pendidikan. Namun disadari atau tidak adanya Ujian Nasional menimbulkan pro dan kontra di tingkat elemen masyarakat. UN dengan segala perangkat yang mengirinya telah menyedot begitu besar dana.Dimulai dari sosialisasi, pembuatan pengamanan, pengiriman dan lainnya.
Entah karena menjadi sorotan terus menerus, atau terkait dengan aturan main kurikulum 2013. Tetapi yang jelas, siswa SD terhitung tahun ajaran 2013/2014 tidak lagi terbebani kewajiban ujian nasional (UN).
             Kebijakan menghapus UN tingkat SD diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas PP No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia pada pekan lalu.
            Meski dihapus, Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Ibrahim Bafadal memastikan bahwa evaluasi tahap akhir jenjang pendidikan SD akan tetap dilakukan. Hanya bentuk dan pelaksanaannya yang berubah. Kemungkinan nanti daerah yang akan memegang peranan penting dalam evaluasi. Penghapusan UN SD semata-mata karena pertimbangan program wajib belajar 9 tahun dan kurikulum 2013 yang akan diterapkan mulai Juni mendatang.
            Sejumlah masukan dari masyarakat menginginkan agar UN SD ditiadakan sebagai bagian dari upaya menyukseskan wajib belajar 9 tahun yakni jenjang SD dan SMP. Jadi jenjang pendidikan SD dan SMP semestinya dijadikan satu atap, atau satu paket sebagai bagian dari wajar 9 tahun .Sampai saat ini belum  memastikan seperti apa format evaluasi jenjang akhir tingkat SD. Tetapi yang pasti penghapusan UN ini tidak akan menghilangkan sistem evaluasi pada jenjang pendidikan dasar tersebut.  Setiap jenjang pendidikan memang harus terdapat sistem evaluasi. Sedang untuk jenjang pendidikan SMP dan SMA, Kemendikbud belum mengubah kebijakan UN SMP dan SMA. Artinya belum ada rencana untuk menghapuskannya seperti UN SD/MI.  
            Memaknai program pendidikan dasar maka saya sepakat Untuk SD/MI tidak menjadi dasar satu-satunya syarat kelulusan.Sekolah tentu mempunyai standar tersendiri dalam mengelola siswanya selama 6 tahun. Kita tunggu saja langkah pemerintah dalam hal UN dan juga perubahan kurikulum pendidikan. Semoga kedepan dunia pendidikan semakin maju.

Tidak ada komentar: