Ketika Sri Sultan Hamengku Buwono IX Ditilang di Pekalongan
Foto: Sri Sultan HB IX mengenakan pakaian putih putih dan membawa buku.
Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960an menyambut fajar dengan kabut tipis. Pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi Brigadir Polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas Pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir.
Becak dan delman amat dominan masa itu. Persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk-angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam berplat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman. Brigadir Royadin memandang dari kejauhan, sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan Pekalongan berhenti dihadapannya.
Saat mobil menepi , brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat.
“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna. “Boleh ditunjukan rebuwes!”
Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca , jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes.
Perlahan , pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh.
“Ada apa, Pak Polisi?” tanya pria itu.
Brigadir Royadin tersentak kaget, ia mengenali siapa pria itu.
“Ya Allah…, Sinuwun!” kejutnya dalam hati. Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik, naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna.
“Bapak melangar verbodden, tidak boleh lewat sini, ini satu arah…”
Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dirinya tak habis pikir, orang sebesar Sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari Yogyakarta ke Pekalongan yang jauhnya cukup lumayan, entah tujuannya kemana.
Setelah melihat rebuwes, Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan, namun Sri Sultan menolak.
“Ya.., saya salah, kamu benar. Saya pasti salah!” Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa.
“Jadi…?” Sinuwun bertanya, pertanyaan yang singkat namun sulit bagi Brigadir Royadin menjawabnya.
“Em..emm.., Bapak saya tilang, mohon maaf!” Brigadir Royadin heran, Sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya. Jangankan begitu, mengenalkan dirinya sebagai pejabat negara dan raja pun beliau tidak melakukannya.
“Baik, Brigadir. Kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal,” Sinuwun meminta Brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang.
Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut Sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. “Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya dalam hati.
Surat tilang berpindah tangan. Rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal.
Beberapa menit kemudian Sinuwun melintas di depan Stasiun Pekalongan. Saat itu, barulah Brigadir Royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya, dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar sedan hitam itu, tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur. Dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya.
Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas, ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia lalu kembali kerumah dengan sepeda abu-abu tuanya. Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di Markas Polisi Pekalongan. Nama Royadin diteriakkan berkali-kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh-gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap Komisaris Polisi selaku kepala kantor.
“Royadin, apa yang kamu lakukan? Sak enake dhewe! Ora mikir! iki sing mbok tangkep sapa, heh? Ngawur..ngawur!”
Komisaris mengumpat dalam Bahasa Jawa. Di tangannya, rebuwes milik Sinuwun Sultan HB IX pindah dari telapak kanan ke kiri bolak-balik.
“Sekarang aku mau tanya. Kenapa kamu tidak lepas saja Sinuwun HB IX? Biarkan lewat, wong kamu tahu siapa beliau! Ngerti nggak kowe sapa Sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya.
“Siap, Pak! Beliau tidak bilang beliau itu siapa. Beliau mengaku salah dan memang salah!” Brigadir Royadin menjawab tegas.
“Ya, tapi kan kamu mestinya ngerti siapa beliau . Aja kaku-kaku, kok malah mbok tilang? Ngawur, jan ngawur…. Ini bisa panjang , bisa sampai menteri!” derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.
Brigadir Royadin pasrah , apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi, yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja. Memang koppeg (keras kepala) kedengarannya.
Kepala Polisi Pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan Sinuwun Sultan HB IX, masih di Tegal-kah atau sudah ditempat lain? Tujuannya cuma satu , mengembalikan rebuwes. Namun, tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar, keberadaa Sinuwun Sultan HB IX tak kunjung diketahui hingga beberapa hari.
Pada akhirnya Kepala Polisi Pekalongan mengutus beberapa petugas ke Yogyakarta untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikutsertakan Brigadir Royadin.
Usai mendapat marah, Brigadir Royadin bertugas seperti biasa. Satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman-temannya yang mentertawakan. Bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota Pekalongan Selatan.
Suatu sore, saat belum habis jam dinas, seorang kurir datang menghampirinya di Persimpangan Soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor, beberapa polisi menggiringnya ke ruang Komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat.
“Royadin, minggu depan kamu diminta pindah!” lemas tubuh Royadin. Ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota Pekalongan setiap hari, karena mutasi ini. Karena ketegasan sikapnya di Persimpangan Soko.
“Siap, Pak..,” Royadin menjawab datar.
“Bersama keluargamu semua, dibawa!”
Pernyataan Komisaris mengejutkan Royadin, untuk apa bawa keluarga ke tepi Pekalongan Selatan. Ini hanya merepotkan diri saja.
“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda, Pak Komandan. Semua keluarga biar tetap di rumah sekarang,” Brigadir Royadin menawar.
“Ngawur! Kamu sanggup bersepeda Pekalongan–Jogja? Pindahmu itu ke Jogja, bukan disini. Sinuwun Sultan HB IX yang minta kamu pindah tugas kesana. Pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat!” cetus Pak Komisaris, disodorkan surat yang ada digengamannya kepada Brigadir Royadin.
Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya, “Mohon dipindahkan Brigadir Royadin ke Jogja sebagai polisi yang tegas. Saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” Ditandatangani Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Tangan Brigadir Royadin bergetar, namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sanggup menolak permntaan orang besar seperti Sultan HB IX. Namun, dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di Kota Pekalongan. Ia cinta Pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini.
“Mohon Bapak sampaikan ke Sinuwun, saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari Pekalongan. Ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada beliau, dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya…,” Brigadir Royadin bergetar, ia tak memahami betapa luasnya hati Sinuwun Sultan HB IX. Amarah hanya diperolehnya dari Sang Komisaris, namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.
July 2010, saat saya mendengar kepergian Purnawirawan Polisi Royadin kepada Sang Khaliq dari keluarga di Pekalongan , saya tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya. Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak famili yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya, sekaligus kepada saya selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya. Pangkatnya tak banyak bergeser, terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran .
Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati. Dan juga kepada pahlawan bangsa. Sultan Hamengku Buwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini, dari Sabang sampai Merauke.
Kota batik Pekalongan di pertengahan tahun 1960an menyambut fajar dengan kabut tipis. Pukul setengah enam pagi polisi muda Royadin yang belum genap seminggu mendapatkan kenaikan pangkat dari agen polisi kepala menjadi Brigadir Polisi sudah berdiri di tepi posnya di kawasan Soko dengan gagahnya. Kudapan nasi megono khas Pekalongan pagi itu menyegarkan tubuhnya yang gagah berbalut seragam polisi dengan pangkat brigadir.
Becak dan delman amat dominan masa itu. Persimpangan Soko mulai riuh dengan bunyi kalung kuda yang terangguk-angguk mengikuti ayunan cemeti sang kusir. Dari arah selatan dan membelok ke barat sebuah sedan hitam berplat AB melaju dari arah yang berlawanan dengan arus becak dan delman. Brigadir Royadin memandang dari kejauhan, sementara sedan hitam itu melaju perlahan menuju kearahnya. Dengan sigap ia menyeberang jalan ditepi posnya, ayunan tangan kedepan dengan posisi membentuk sudut sembilan puluh derajat menghentikan laju sedan hitam itu. Sebuah sedan tahun lima puluhan yang amat jarang berlalu di jalanan Pekalongan berhenti dihadapannya.
Saat mobil menepi , brigadir Royadin menghampiri sisi kanan pengemudi dan memberi hormat.
“Selamat pagi!” Brigadir Royadin memberi hormat dengan sikap sempurna. “Boleh ditunjukan rebuwes!”
Ia meminta surat surat mobil berikut surat ijin mengemudi kepada lelaki di balik kaca , jaman itu surat mobil masih diistilahkan rebuwes.
Perlahan , pria berusia sekitar setengah abad menurunkan kaca samping secara penuh.
“Ada apa, Pak Polisi?” tanya pria itu.
Brigadir Royadin tersentak kaget, ia mengenali siapa pria itu.
“Ya Allah…, Sinuwun!” kejutnya dalam hati. Gugup bukan main namun itu hanya berlangsung sedetik, naluri polisinya tetap menopang tubuh gagahnya dalam sikap sempurna.
“Bapak melangar verbodden, tidak boleh lewat sini, ini satu arah…”
Ia memandangi pria itu yang tak lain adalah Sultan Ngayogyakarta Hadiningrat, Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dirinya tak habis pikir, orang sebesar Sultan HB IX mengendarai sendiri mobilnya dari Yogyakarta ke Pekalongan yang jauhnya cukup lumayan, entah tujuannya kemana.
Setelah melihat rebuwes, Brigadir Royadin mempersilahkan Sri Sultan untuk mengecek tanda larangan verboden di ujung jalan, namun Sri Sultan menolak.
“Ya.., saya salah, kamu benar. Saya pasti salah!” Sinuwun turun dari sedannya dan menghampiri Brigadir Royadin yang tetap menggengam rebuwes tanpa tahu harus berbuat apa.
“Jadi…?” Sinuwun bertanya, pertanyaan yang singkat namun sulit bagi Brigadir Royadin menjawabnya.
“Em..emm.., Bapak saya tilang, mohon maaf!” Brigadir Royadin heran, Sinuwun tak kunjung menggunakan kekuasaannya untuk paling tidak bernegosiasi dengannya. Jangankan begitu, mengenalkan dirinya sebagai pejabat negara dan raja pun beliau tidak melakukannya.
“Baik, Brigadir. Kamu buatkan surat itu, nanti saya ikuti aturannya. Saya harus segera ke Tegal,” Sinuwun meminta Brigadir Royadin untuk segera membuatkan surat tilang.
Dengan tangan bergetar ia membuatkan surat tilang, ingin rasanya tidak memberikan surat itu tapi tidak tahu kenapa ia sebagai polisi tidak boleh memandang beda pelanggar kesalahan yang terjadi di depan hidungnya. Yang paling membuatnya sedikit tenang adalah tidak sepatah katapun yang keluar dari mulut Sinuwun menyebutkan bahwa dia berhak mendapatkan dispensasi. “Sungguh orang yang besar…!” begitu gumamnya dalam hati.
Surat tilang berpindah tangan. Rebuwes saat itu dalam genggamannya dan ia menghormat pada sinuwun sebelum sinuwun kembali memacu sedan hitamnya menuju ke arah barat, Tegal.
Beberapa menit kemudian Sinuwun melintas di depan Stasiun Pekalongan. Saat itu, barulah Brigadir Royadin menyadari kebodohannya, kekakuannya, dan segala macam pikiran berkecamuk. Ingin ia memacu sepeda ontelnya mengejar sedan hitam itu, tapi manalah mungkin. Nasi sudah menjadi bubur. Dan ketetapan hatinya untuk tetap menegakkan peraturan pada siapapun berhasil menghibur dirinya.
Saat aplusan di sore hari dan kembali ke markas, ia menyerahkan rebuwes kepada petugas jaga untuk diproses hukum lebih lanjut. Ia lalu kembali kerumah dengan sepeda abu-abu tuanya. Saat apel pagi esok harinya, suara amarah meledak di Markas Polisi Pekalongan. Nama Royadin diteriakkan berkali-kali dari ruang komisaris. Beberapa polisi tergopoh-gopoh menghampirinya dan memintanya menghadap Komisaris Polisi selaku kepala kantor.
“Royadin, apa yang kamu lakukan? Sak enake dhewe! Ora mikir! iki sing mbok tangkep sapa, heh? Ngawur..ngawur!”
Komisaris mengumpat dalam Bahasa Jawa. Di tangannya, rebuwes milik Sinuwun Sultan HB IX pindah dari telapak kanan ke kiri bolak-balik.
“Sekarang aku mau tanya. Kenapa kamu tidak lepas saja Sinuwun HB IX? Biarkan lewat, wong kamu tahu siapa beliau! Ngerti nggak kowe sapa Sinuwun?” Komisaris tak menurunkan nada bicaranya.
“Siap, Pak! Beliau tidak bilang beliau itu siapa. Beliau mengaku salah dan memang salah!” Brigadir Royadin menjawab tegas.
“Ya, tapi kan kamu mestinya ngerti siapa beliau . Aja kaku-kaku, kok malah mbok tilang? Ngawur, jan ngawur…. Ini bisa panjang , bisa sampai menteri!” derai komisaris. Saat itu kepala polisi dijabat oleh Menteri Kepolisian Negara.
Brigadir Royadin pasrah , apapun yang dia lakukan dasarnya adalah posisinya sebagai polisi, yang disumpah untuk menegakkan peraturan pada siapa saja. Memang koppeg (keras kepala) kedengarannya.
Kepala Polisi Pekalongan berusaha mencari tahu dimana gerangan Sinuwun Sultan HB IX, masih di Tegal-kah atau sudah ditempat lain? Tujuannya cuma satu , mengembalikan rebuwes. Namun, tidak seperti saat ini yang demikian mudahnya bertukar kabar, keberadaa Sinuwun Sultan HB IX tak kunjung diketahui hingga beberapa hari.
Pada akhirnya Kepala Polisi Pekalongan mengutus beberapa petugas ke Yogyakarta untuk mengembalikan rebuwes tanpa mengikutsertakan Brigadir Royadin.
Usai mendapat marah, Brigadir Royadin bertugas seperti biasa. Satu minggu setelah kejadian penilangan, banyak teman-temannya yang mentertawakan. Bahkan ada isu yang ia dengar dirinya akan dimutasi ke pinggiran kota Pekalongan Selatan.
Suatu sore, saat belum habis jam dinas, seorang kurir datang menghampirinya di Persimpangan Soko yang memintanya untuk segera kembali ke kantor. Sesampai di kantor, beberapa polisi menggiringnya ke ruang Komisaris yang saat itu tengah menggengam selembar surat.
“Royadin, minggu depan kamu diminta pindah!” lemas tubuh Royadin. Ia membayangkan harus menempuh jalan menanjak dipinggir kota Pekalongan setiap hari, karena mutasi ini. Karena ketegasan sikapnya di Persimpangan Soko.
“Siap, Pak..,” Royadin menjawab datar.
“Bersama keluargamu semua, dibawa!”
Pernyataan Komisaris mengejutkan Royadin, untuk apa bawa keluarga ke tepi Pekalongan Selatan. Ini hanya merepotkan diri saja.
“Saya sanggup setiap hari pakai sepeda, Pak Komandan. Semua keluarga biar tetap di rumah sekarang,” Brigadir Royadin menawar.
“Ngawur! Kamu sanggup bersepeda Pekalongan–Jogja? Pindahmu itu ke Jogja, bukan disini. Sinuwun Sultan HB IX yang minta kamu pindah tugas kesana. Pangkatmu mau dinaikkan satu tingkat!” cetus Pak Komisaris, disodorkan surat yang ada digengamannya kepada Brigadir Royadin.
Surat itu berisi permintaan bertuliskan tangan yang intinya, “Mohon dipindahkan Brigadir Royadin ke Jogja sebagai polisi yang tegas. Saya selaku pemimpin Jogjakarta akan menempatkannya di wilayah Jogjakarta bersama keluarganya dengan meminta kepolisian untuk menaikkan pangkatnya satu tingkat.” Ditandatangani Sri Sultan Hamengku Buwono IX.
Tangan Brigadir Royadin bergetar, namun ia segera menemukan jawabannya. Ia tak sanggup menolak permntaan orang besar seperti Sultan HB IX. Namun, dia juga harus mempertimbangkan seluruh hidupnya di Kota Pekalongan. Ia cinta Pekalongan dan tak ingin meninggalkan kota ini.
“Mohon Bapak sampaikan ke Sinuwun, saya berterima kasih, saya tidak bisa pindah dari Pekalongan. Ini tanah kelahiran saya, rumah saya. Sampaikan hormat saya pada beliau, dan sampaikan permintaan maaf saya pada beliau atas kelancangan saya…,” Brigadir Royadin bergetar, ia tak memahami betapa luasnya hati Sinuwun Sultan HB IX. Amarah hanya diperolehnya dari Sang Komisaris, namun penghargaan tinggi justru datang dari orang yang menjadi korban ketegasannya.
July 2010, saat saya mendengar kepergian Purnawirawan Polisi Royadin kepada Sang Khaliq dari keluarga di Pekalongan , saya tak memilki waktu cukup untuk menghantar kepergiannya. Suaranya yang lirih saat mendekati akhir hayat masih saja mengiangkan cerita kebanggaannya ini pada semua sanak famili yang berkumpul. Ia pergi meninggalkan kesederhanaan perilaku dan prinsip kepada keturunannya, sekaligus kepada saya selaku keponakannya. Idealismenya di kepolisian Pekalongan tetap ia jaga sampai akhir masa baktinya. Pangkatnya tak banyak bergeser, terbelenggu idealisme yang selalu dipegangnya erat erat yaitu ketegasan dan kejujuran .
Hormat amat sangat kepadamu Pak Royadin, Sang Polisi sejati. Dan juga kepada pahlawan bangsa. Sultan Hamengku Buwono IX yang keluasan hatinya melebihi wilayah negeri ini, dari Sabang sampai Merauke.
sumber : (Fimadani)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar