InspirasI

Senin, 08 Oktober 2018

''JANGAN TINGGALKAN SHALAT LIMA WAKTU''

Janganlah sekali-kali meninggalkan shalat wajib yang lima waktu dengan sengaja, karena barangsiapa yang meninggalkannya secara sengaja maka ia akan lepas dari jaminan Allah.
Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian atas diri-Nya, bahwa bagi setiap muslim yang menjaga shalat wajib maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Karena itu orang yang meninggailkan shalat dengan sengaja maka ia telah mencampakkan dirinya ke dalam kebinasaan dan dibiarkan Allah, tidak ditolong dan tidak dijamin.
Nabi saw bersabda: “Lima waktu shalat yang Allah telah wajibkan kepada hamba-bamba-Nya, barangsiapa yang mengerjakannya. dia tidak menyia-nyiakannya sedikitpun juga karena menganggap remeh tentang hak-Nya, maka Allah berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka Allah tidak berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. jika Allah kehendaki maka Dia akan menyiksanya dan jika Allah kehendaki maka Dia akan mengampuninya.” (HR. Malik, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan an-Nasa’i).
Shalat itu merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu muslim. Tidak boleh ditinggalkan atau diwakilkan kepada orang lain. Karena itu jika ia meninggalkannya, maka ia telah melakukan perbuatan dosa besar. Bahkan dalam suatu hadits dikatakan, orang yang meninggalkan shalat itu berarti telah kufur, sebagaimana hadits-hadits yang sering dibawakan dimana-mana, baik di sekolah atau dipondok-pondok pasantren, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti dia telah kafir. (HR.Tirmidzi no.2621, Ahmad no.366, An-Nasai’i, Tirmidzi– hadits hasan shahih).
Sabdanya yang lain:
Antara seseorang dengan kekufurannya atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim dan Ahmad).
Hadits-hadits diatas menunjukkan kepada kita tetang kufurnya orang-orang yang meninggalkan shalat, akan tetapi jumhur ulama belum memvonis kafir, jika ia meninggalkan shalat tersebut bukan karena mengingkari kewajibannya. Tetapi jika ia berkata : “Shalat lima waktu itu tidak wajib bagi saya”, maka seluruh ulama telah sepakat tentang kafirnya orang itu.
Kenyataan yang ada zaman sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang meninggalkan shalat, dikarenakan rasa malas, mereka seperti para pegawai, pedagang, sopir, buruh, pembantu dan lainnya.
Apakah mereka dikafirkan? Mayoritas pendapat ulama mengatakan bahwa mereka tidak dikafirkan karena perbuatan tersebut, kecuali madzhab Imam Hanafi saja. Oleh karena itu penguasa yang ada di wilayah itu harus mengambil tindakan kepada orang-orang yang meninggalkan shalat ini, sebagaimana tindakan keras yang ditetapkan para ulama’ untuk menghukum ta’zir/dera/ pecut bagi mereka yang meninggalkan shalat. Yang hukumannya dilaksanakan oleh ulil amri (pemerintah) yang yang ada di wilayah tersebut. Ulama’ lain mengatakan bahwa orang tersebut harus di penjara, dibunuh—ini seperti pendapatnya Imam Syafi’i, sehingga dari hal ini kita dapat melihat bahwa tidak seorang ulama’pun yang menganggap ringan masalah shalat ini.
Kemudian kita juga memperhatikan keluarga kita tentang kewajiban shalat ini. sebagaimana firman :
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu, Dan akibat (yang baik) itu adalah untuk orang-orang yang bertaqwa” (Ath-Thoha :132)
Rasulullah bersabda:
Suruhlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah mereka jika sepuluh tahun belum mau untuk mengerjakannya, dan pisahkanlah tempat tidur antara laki-laki dan perempuan. (H.R. Ahmad, Abu Daud: 459; lihat Shahih Abu Daud no.466 dan ini lafadz Hakim).
Lima waktu shalat yang Allah telah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, barangsiapa yang mengerjakannya atau tidak menyia-nyiakannya sedikit pun juga serta tidak menganggap remeh tentang hak-Nya, maka Allah berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang meninggalkannya Allah tidak berjanji untuk memasukkanya ke dalam surga, jika Allah kehendaki maka akan Allah siksa dia dan jika Allah kehendaki, maka akan Allah ampuni dia. (HR.Malik, Ahmad. Abu Daud. Ibnu majah,. dan an-Nasa’i)
Banyak ayat dan hadits yang menerangkan tentang masalah ini, untuk itu perlu kiranya kita memperhatikannya. Jangan sampai ada di antara kita, keluarga kita, atau saudara-saudara kita yang meninggalkan shalat yang wajib ini. Kita ingatkan mereka tentang kewajiban ini baik itu lewat lisan, tulisan, buletin. majalah atau dengan cara yang lainnya untuk menerangkan tentang kewajiban shalat ini dan hukuman atau ancaman siksa yang pedih dan api neraka bagi orang yang yang meninggal-kan shalat.
Adapun orang-orang yang tidak shalat. Allah janjikan buat mereka neraka Saqar. Firman Allah :
Tiap-tiap jiwa bertanggung jawab atas yang ia perbuat. Kecuali golongan kanan, (mereka) berada di dalam syurga, mereka saling bertanya tentang keadaan orang-orang yang berdosa: “Apakah yang memasukkan kalian ke dalam neraka Saqar?” mereka menjawab: “Kami dulu tidak termasuk orang-orang yang yang mendirikan shalat.” (Al-Mudatsir : 38-43).
Nasehat berharga Jangan Tinggalkan Shalatmu!!
UMAR BIN AL KHOTHTHOB –Radhiyallahu ‘anhu– mengatakan ;
“Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
IMAM AHMAD –Rahimahullah– juga mengatakan perkataan yang serupa,
“Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“[13].
IBNUL QOYYIM mengatakan,
“Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).
'JANGAN TINGGALKAN SHALAT LIMA WAKTU''
Janganlah sekali-kali meninggalkan shalat wajib yang lima waktu dengan sengaja, karena barangsiapa yang meninggalkannya secara sengaja maka ia akan lepas dari jaminan Allah.
Sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian atas diri-Nya, bahwa bagi setiap muslim yang menjaga shalat wajib maka Allah akan memasukkannya ke dalam surga. Karena itu orang yang meninggailkan shalat dengan sengaja maka ia telah mencampakkan dirinya ke dalam kebinasaan dan dibiarkan Allah, tidak ditolong dan tidak dijamin.
Nabi saw bersabda: “Lima waktu shalat yang Allah telah wajibkan kepada hamba-bamba-Nya, barangsiapa yang mengerjakannya. dia tidak menyia-nyiakannya sedikitpun juga karena menganggap remeh tentang hak-Nya, maka Allah berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang tidak melaksanakannya, maka Allah tidak berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. jika Allah kehendaki maka Dia akan menyiksanya dan jika Allah kehendaki maka Dia akan mengampuninya.” (HR. Malik, Ahmad, Abu Daud, Ibnu Majah, dan an-Nasa’i).
Shalat itu merupakan suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap individu muslim. Tidak boleh ditinggalkan atau diwakilkan kepada orang lain. Karena itu jika ia meninggalkannya, maka ia telah melakukan perbuatan dosa besar. Bahkan dalam suatu hadits dikatakan, orang yang meninggalkan shalat itu berarti telah kufur, sebagaimana hadits-hadits yang sering dibawakan dimana-mana, baik di sekolah atau dipondok-pondok pasantren, bahwa Rasulullah saw bersabda:
Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, maka barangsiapa yang meninggalkan shalat berarti dia telah kafir. (HR.Tirmidzi no.2621, Ahmad no.366, An-Nasai’i, Tirmidzi– hadits hasan shahih).
Sabdanya yang lain:
Antara seseorang dengan kekufurannya atau kesyirikan adalah meninggalkan shalat. (HR. Muslim dan Ahmad).
Hadits-hadits diatas menunjukkan kepada kita tetang kufurnya orang-orang yang meninggalkan shalat, akan tetapi jumhur ulama belum memvonis kafir, jika ia meninggalkan shalat tersebut bukan karena mengingkari kewajibannya. Tetapi jika ia berkata : “Shalat lima waktu itu tidak wajib bagi saya”, maka seluruh ulama telah sepakat tentang kafirnya orang itu.
Kenyataan yang ada zaman sekarang ini, banyak sekali orang-orang yang meninggalkan shalat, dikarenakan rasa malas, mereka seperti para pegawai, pedagang, sopir, buruh, pembantu dan lainnya.
Apakah mereka dikafirkan? Mayoritas pendapat ulama mengatakan bahwa mereka tidak dikafirkan karena perbuatan tersebut, kecuali madzhab Imam Hanafi saja. Oleh karena itu penguasa yang ada di wilayah itu harus mengambil tindakan kepada orang-orang yang meninggalkan shalat ini, sebagaimana tindakan keras yang ditetapkan para ulama’ untuk menghukum ta’zir/dera/ pecut bagi mereka yang meninggalkan shalat. Yang hukumannya dilaksanakan oleh ulil amri (pemerintah) yang yang ada di wilayah tersebut. Ulama’ lain mengatakan bahwa orang tersebut harus di penjara, dibunuh—ini seperti pendapatnya Imam Syafi’i, sehingga dari hal ini kita dapat melihat bahwa tidak seorang ulama’pun yang menganggap ringan masalah shalat ini.
Kemudian kita juga memperhatikan keluarga kita tentang kewajiban shalat ini. sebagaimana firman :
“Dan perintahkanlah kepada keluargamu untuk mendirikan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya. Kami tidak meminta rezeki kepadamu, Kamilah yang memberi rezeki kepadamu, Dan akibat (yang baik) itu adalah untuk orang-orang yang bertaqwa” (Ath-Thoha :132)
Rasulullah bersabda:
Suruhlah anak-anakmu untuk melaksanakan shalat pada umur tujuh tahun dan pukullah mereka jika sepuluh tahun belum mau untuk mengerjakannya, dan pisahkanlah tempat tidur antara laki-laki dan perempuan. (H.R. Ahmad, Abu Daud: 459; lihat Shahih Abu Daud no.466 dan ini lafadz Hakim).
Lima waktu shalat yang Allah telah wajibkan kepada hamba-hamba-Nya, barangsiapa yang mengerjakannya atau tidak menyia-nyiakannya sedikit pun juga serta tidak menganggap remeh tentang hak-Nya, maka Allah berjanji untuk memasukkannya ke dalam surga. Dan barangsiapa yang meninggalkannya Allah tidak berjanji untuk memasukkanya ke dalam surga, jika Allah kehendaki maka akan Allah siksa dia dan jika Allah kehendaki, maka akan Allah ampuni dia. (HR.Malik, Ahmad. Abu Daud. Ibnu majah,. dan an-Nasa’i)
Banyak ayat dan hadits yang menerangkan tentang masalah ini, untuk itu perlu kiranya kita memperhatikannya. Jangan sampai ada di antara kita, keluarga kita, atau saudara-saudara kita yang meninggalkan shalat yang wajib ini. Kita ingatkan mereka tentang kewajiban ini baik itu lewat lisan, tulisan, buletin. majalah atau dengan cara yang lainnya untuk menerangkan tentang kewajiban shalat ini dan hukuman atau ancaman siksa yang pedih dan api neraka bagi orang yang yang meninggal-kan shalat.
Adapun orang-orang yang tidak shalat. Allah janjikan buat mereka neraka Saqar. Firman Allah :
Tiap-tiap jiwa bertanggung jawab atas yang ia perbuat. Kecuali golongan kanan, (mereka) berada di dalam syurga, mereka saling bertanya tentang keadaan orang-orang yang berdosa: “Apakah yang memasukkan kalian ke dalam neraka Saqar?” mereka menjawab: “Kami dulu tidak termasuk orang-orang yang yang mendirikan shalat.” (Al-Mudatsir : 38-43).
NASEHAT BERHARGA :
Jangan Tinggalkan Shalatmu!!
UMAR BIN AL KHOTHTHOB –Radhiyallahu ‘anhu– mengatakan ;
“Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat. Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih disia-siakan lagi.
Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang meninggalkan shalat.“
IMAM AHMAD –Rahimahullah– juga mengatakan perkataan yang serupa,
“Setiap orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama. Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu. Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“[13].
IBNUL QOYYIM mengatakan,
“Iman adalah dengan membenarkan (tashdiq). Namun bukan hanya sekedar membenarkan (meyakini) saja, tanpa melaksanakannya (inqiyad). Kalau iman hanyalah membenarkan (tashdiq) saja, tentu iblis, Fir’aun dan kaumnya, kaum sholeh, dan orang Yahudi yang membenarkan bahwa Muhammad adalah utusan Allah (mereka meyakini  hal ini sebagaimana mereka mengenal anak-anak mereka), tentu mereka semua akan disebut orang yang beriman (mu’min-mushoddiq).

Tidak ada komentar: