PROPOSAL NIKAH
Latar Belakang
Ibunda dan Ayahanda yang sangat
saya hormati, saya cintai dan sayangi, semoga Allah selalu memberkahi langkah-langkah
kita dan tidak putus-putus memberikan nikmatNya kepada kita. Amin
Ibunda dan Ayahanda yang sangat
saya hormati..sebagai hamba Allah, saya telah diberi berbagai nikmat. Maha
Benar Allah yang telah berfirman : "Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran
kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui
dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".
Nikmat tersebut diantaranya
ialah fitrah kebutuhan biologis, saling membutuhkan terhadap lawan jenis.. yaitu:
Menikah ! Fitrah pemberian Allah yang telah lekat pada kehidupan manusia, dan
jika manusia melanggar fitrah pemberian Allah, hanyalah kehancuran yang
didapatkannya..Na'udzubillah ! Dan Allah telah berfirman : "Janganlah kalian mendekati
zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).
Ibunda dan Ayahanda
tercinta..melihat pergaulan anak muda dewasa itu sungguh amat memprihatinkan,
mereka seolah tanpa sadar melakukan perbuatan-perbuatan maksiat kepada Allah.
Seolah-olah, dikepala mereka yang ada hanya pikiran-pikiran yang mengarah
kepada kebahagiaan semu dan sesaat. Belum lagi kalau ditanyakan kepada mereka
tentang menikah. "Saya nggak sempat mikirin kawin, sibuk kerja, lagipula
saya masih ngumpulin barang dulu," ataupun Kerja belum mapan , belum
cukup siap untuk berumah tangga??, begitu kata mereka, padahal kurang apa sih
mereka. Mudah-mudahan saya bisa bertahan dan bersabar agar tak berbuat
maksiat. Wallahu a'lam.
Ibunda dan Ayahanda
tersayang..bercerita tentang pergaulan anak muda yang cenderung bebas pada
umumnya, rasanya tidak cukup tinta ini untuk saya torehkan. Setiap saya
menulis peristiwa anak muda di? majalah Islam, pada saat yang sama terjadi
pula peristiwa baru yang menuntut perhatian kita..Astaghfirullah.. Ibunda dan
Ayahanda..inilah antara lain yang melatar belakangi saya ingin menyegerakan
menikah.
Dasar Pemikiran
Dari Al Qur??an dan Al Hadits :
1.
?"Dan
nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang
layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN
KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).
2.
"Dan
segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat
kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49).
3.
?Maha
Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa
yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak
mereka ketahui?? (Qs. Yaa Siin (36) : 36).
4.
Bagi
kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian
sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak
cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An
Nahl (16) : 72).
5.
Dan
diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri
dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya,
dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang
demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs.
Ar. Ruum (30) : 21).
6.
Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh
(mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat,
menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan
diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana (Qs.
At Taubah (9) : 71).
7.
Wahai
manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu
satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan
menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).
8.
Wanita
yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang
baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang
melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An
Nuur (24) : 26).
9.
..Maka
nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat.
Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah)
seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).
10.
Dan
tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang
mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada
bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan
yang nyata. (Qs.
Al Ahzaab (33) : 36).
11.
Anjuran-anjuran
Rasulullah untuk Menikah : Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku,
barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).
12.
Empat
macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai
wewangian, bersiwak dan menikah (HR.
Tirmidzi).
13.
Dari
Aisyah, "Nikahilah
olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta
(rezeki) bagi kamu?? (HR. Hakim dan Abu Dawud). 14.?Jika ada manusia belum
hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan
sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi
agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri
yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah
bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).
14.
Dari
Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita
shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An
Nasai).
15.
"Tiga
golongan yang berhak ditolong oleh Allah? (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan
Hakim) : a.?Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b.?Budak yang
menebus dirinya dari tuannya. c.?Pemuda / i yang menikah karena mau
menjauhkan dirinya dari yang haram."
16.
"Wahai
generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah,
karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR.
Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).
17.
Kawinlah
dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan
membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).
18.
Saling
menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah
(keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat
yang lain (HR.
Abdurrazak dan Baihaqi).
19.
Shalat
2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70
rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).
20.
Rasulullah
SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan
sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).
21.
Diantara
kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu
semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu
Ya??la dan Thabrani).
22.
Dari
Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah
dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR.
Ibnu Majah,dhaif).
23.
Rasulullah
SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu.
Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah
keluhuran mereka (Al Hadits).
Tujuan Pernikahan
1.
Melaksanakan
perintah Allah dan Sunnah Rasul.
2.
Melanjutkan
generasi muslim sebagai pengemban risalah Islam.
3.
Mewujudkan
keluarga Muslim menuju masyarakat Muslim.
4.
Mendapatkan
cinta dan kasih sayang.
5.
Ketenangan
Jiwa dengan memelihara kehormatan diri (menghindarkan diri dari perbuatan
maksiat / perilaku hina lainnya).
6.
Agar
kaya (sebaik-baik kekayaan adalah isteri yang shalihat).
7.
Meluaskan
kekerabatan (menyambung tali silaturahmi / menguatkan ikatan kekeluargaan)
Kesiapan Pribadi
1.
Kondisi
Qalb yang sudah mantap dan makin bertambah yakin setelah istikharah.
Rasulullah SAW. bersabda : ??Man Jadda Wa Jadda?? (Siapa yang
bersungguh-sungguh pasti ia akan berhasil melewati rintangan itu).
2.
Termasuk
wajib nikah (sulit untuk shaum).
3.
Termasuk?
tathhir (mensucikan diri).
4.
Secara
materi, Insya Allah siap. ??Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut
kemampuannya??? (Qs. At Thalaq (65) : 7)
Akibat Menunda atau Mempersulit
Pernikahan
Namun, umumnya yang terjadi di
masyarakat di seputar pernikahan adalah sebagai berikut ini :
Memperbaiki Niat :
Innamal a'malu binniyat....... Niat adalah kebangkitan jiwa dan kecenderungan pada apa-apa
yang muncul padanya berupa tujuan yang dituntut yang penting baginya, baik
secara segera maupun ditangguhkan.
Niat Ketika Memilih Pendamping
Rasulullah bersabda "Barangsiapa yang menikahkan
(putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan
akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang
menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan
kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan
memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya,
Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya
karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih
sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu
padanya."(HR.
Thabrani).
"Janganlah kamu menikahi
wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina.
Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta /
tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena
agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya
adalah lebih utama". (HR. Ibnu Majah).
Nabi SAW. bersabda : Janganlah
kalian menikahi kerabat dekat, sebab (akibatnya) dapat melahirkan anak yang
lemah (baik akal dan fisiknya) (Al
Hadits).
Dari Jabir r.a., Sesungguhnya
Nabi SAW. telah bersabda, ??Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena
agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang
beragama." (HR. Muslim dan Tirmidzi). Niat dalam Proses Pernikahan
Masalah niat tak berhenti
sampai memilih pendamping. Niat masih terus menyertai berbagai urusan yang
berkenaan dengan terjadinya pernikahan. Mulai dari memberi mahar, menebar undangan
walimah, menyelenggarakan walimah. Walimah lebih dari dua hari lebih dekat
pada mudharat, sedang walimah hari ketiga termasuk riya'. "Berikanlah mahar (mas kawin)
kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh
kerelaan."(Qs. An Nisaa (4) : 4).
Rasulullah SAW bersabda : "Wanita yang paling agung
barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya" (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi
dengan sanad yang shahih). Dari Aisyah, bahwasanya Rasulullah
SAW. telah bersabda, "Sesungguhnya
berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)"
(HR. Ahmad).
Nabi SAW pernah berjanji : "Jangan
mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan
takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya."
(HR. Ashhabus Sunan).
Dari Anas, dia berkata : " Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar
berupa keIslamannya" (Ditakhrij
dari An Nasa'i)..Subhanallah..
Proses pernikahan mempengaruhi
niat. Proses pernikahan yang sederhana dan mudah insya Allah akan mendekatkan
kepada bersihnya niat, memudahkan proses pernikahan bisa menjernihkan niat.
Sedangkan mempersulit proses pernikahan akan mengkotori niat. "Adakanlah perayaan sekalipun
hanya memotong seekor kambing." (HR. Bukhari dan Muslim)
Pernikahan haruslah memenuhi
kriteria Lillah, Billah,
dan Ilallah. Yang dimaksud Lillah,
ialah niat nikah itu harus karena Allah. Proses dan caranya harus Billah, sesuai
dengan ketentuan dari Allah.. Termasuk didalamnya dalam pemilihan calon, dan
proses menuju jenjang pernikahan (bersih dari pacaran / nafsu atau tidak).
Terakhir Ilallah,
tujuannya dalam rangka menggapai keridhoan Allah.
Sehingga dalam penyelenggaraan
nikah tidak bermaksiat pada Allah ; misalnya : adanya pemisahan antara tamu
lelaki dan wanita, tidak berlebih-lebihan, tidak makan sambil berdiri (adab
makanan dimasyarakat biasanya standing party-ini yang harus di hindari,
padahal tidak dicontohkan oleh Rasulullah SAW yang demikian), Pengantin tidak
disandingkan, adab mendo'akan pengantin dengan do'a : Barokallahu laka wa baroka 'alaikum
wa jama'a baynakuma fii khoir.. (Semoga Allah membarakahi kalian
dan melimpahkan barakah kepada kalian), tidak bersalaman dengan lawan jenis,
Tidak berhias secara berlebihan ("Dan
janganlah bertabarruj (berhias) seperti tabarrujnya jahiliyah yang
pertama" - Qs. Al Ahzab (33),
Meraih Pernikahan Ruhani
Jika seseorang sudah dipenuhi
dengan kecintaan dan kerinduan pada Allah, maka ia akan berusaha mencari
seseorang yang sama dengannya. Secara psikologis, seseorang akan merasa tenang
dan tentram jika berdampingan dengan orang yang sama dengannya, baik dalam
perasaan, pandangan hidup dan lain sebagainya. Karena itu, berbahagialah
seseorang yang dapat merasakan cinta Allah dari pasangan hidupnya, yakni
orang yang dalam hatinya Allah hadir secara penuh. Mereka saling mencintai
bukan atas nama diri mereka, melainkan atas nama Allah dan untuk Allah.
Betapa indahnya pertemuan dua
insan yang saling mencintai dan merindukan Allah. Pernikahan mereka bukanlah
semata-mata pertemuan dua insan yang berlainan jenis, melainkan pertemuan dua
ruhani yang sedang meniti perjalanan menuju Allah, kekasih yang mereka
cintai. Itulah yang dimaksud dengan pernikahan ruhani. KALO KITA BERKUALITAS
DI SISI ALLAH, PASTI YANG AKAN DATANG JUGA SEORANG (JODOH UNTUK KITA) YANG
BERKUALITAS? PULA (Al Izzah 18 / Th. 2)
Penutup
"Hai, orang-orang beriman
!! Janganlah kamu mengharamkan apa yang dihalalkan oleh Allah kepada kamu dan
jangan kamu melampaui batas, karena Allah tidak suka kepada orang-orang yang
melampaui batas." (Qs. Al Maidaah (5) :
87).
Karena sesungguhnya setelah
kesulitan itu ada kemudahan. Dan sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada
kemudahan (Qs.
Alam Nasyrah (94) : 5- 6 ).
Ibunda dan Ayahanda yang sangat
saya hormati, saya sayangi dan saya cintai atas nama Allah.. demikanlah
proposal ini (secara fitrah) saya tuliskan. Saya sangat berharap Ibunda dan
Ayahanda.. memahami keinginan saya. Atas restu dan doa dari Ibunda serta
Ayahanda..saya ucapkan "Jazakumullah Khairan katsiira". "Ya
Allah, jadikanlah aku ridho terhadap apa-apa yang Engkau tetapkan dan jadikan
barokah apa-apa yang telah Engkau takdirkan, sehingga tidak ingin aku
menyegerakan apa-apa yang engkau tunda dan menunda apa-apa yang Engkau
segerakan.. . Amiin"
Maraji / Referensi :
1.
Majalah
Ishlah, Edisi Awal Tahun 1995.
2.
Fiqh
Islam, H. Sulaiman Rasyid, 1994, Cet. 27, Bandung, Sinar Baru Algesindo.
3.
Fikih
Sunnah 6, Sayyid Sabiq, 1980, cet. 15, Bandung, Pt. Al Ma'arif.
4.
Kupinang
Engkau dengan Hamdalah, Muhammad Faudzil Adhim, 1998, Yogyakarta, Mitra
Pustaka.
5.
Indahnya
Pernikahan Dini, Muhammad Faudzil Adhim, 2002, Cet. 1, Jakarta, Gema Insani
Press.
6.
Rintangan
Pernikahan dan Pemecahannya, Abdullah Nashih Ulwan, 1997, Cet. 1, Jakarta,
Studia Press.
7.
Perkawinan
Masalah Orang muda, Orang Tua dan Negara, Abdullah Nashih Ulwan, 1996, Cet.
5, Jakarta, Gema Insani Press.
8.
Kebebasan
Wanita, jilid 1, 5, 6, A.H.A. Syuqqah, 1998, Cet.1, Jakarta, Gema Insani
Press
9.
Sulitnya
Berumah Tangga, Muhammad Utsman Al Khasyt, 1999, Cet. 18, Jakarta, Gema
Insani Press.
10.
Majalah
Cerdas Pemuda Islam Al Izzah, Wahai Pemuda, Menikahlah, No. 17/Th. 2 31 Mei
2001, Jakarta, YPDS Al Mukhtar.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar