InspirasI

Selasa, 10 Januari 2017

9 Adab Utang-Piutang

1. Jangan pernah tidak mencatat hutang piutang.
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian melakukan hutang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kalian menuliskannya..” (TQS Al Baqarah 282)
2. Jangan pernah berniat tidak melunasi hutang
“Siapa saja yang berhutang, sedang ia berniat tidak melunasi hutangnya, maka ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri..” (HR Ibnu Majah)
3. Jangan pernah menunda-nunda membayar hutang
“Menunda-nunda (pembayaran hutang) bagi orang yang mampu adalah kedzaliman..” (HR Bukhari dan Muslim)
4. Jangan pernah menunggu ditagih dulu baru membayar hutang
“Sebaik-baik orang adalah yang paling baik dalam pembayaran hutang..’ (HR Bukhari dan Abu Daud)
5. Jangan pernah mempersulit dan banyak alasan dalam pembayaran hutang
“Allah ‘Azza wa jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang mudah ketika membeli, menjual, dan melunasi hutang..” (HR Ahmad, an-Nasa’i, dan Ibnu Majah)
6. Jangan pernah meremehkan hutang walaupun sedikit
“Ruh seorang mukmin itu tergantung kepada hutangnya hingga hutangnya dibayarkan..” (HR Ahmad, at-Tirmidzi, ad-Darimi, dan Ibnu Majah)
7. Jangan pernah berbohong kepada pihak yang menghutangi
“Sesungguhnya, apabila seseorang berhutang, maka bila berbicara ia akan dusta dan bila berjanji ia akan ingkari..” (HR Bukhari dan Muslim)
8. Jangan pernah berjanji jika tidak mampu memenuhinya
“… Dan penuhilah janji karena janji itu pasti dimintai pertanggungjawaban..” (QS Al Israa’ : 34)
9. Jangan pernah lupa doakan orang yang telah menghutangi
“Barangsiapa telah berbuat kebaikan kepadamu, balaslah kebaikannya itu. Jika engkau tidak mendapati apa yang dapat membalas kebaikannya itu, maka berdoalah untuknya hingga engkau menganggap bahwa engkau benar-benar telah membalas kebaikannya..” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Dan yang paling penting
JANGAN PERNAH.... LUPA BAYAR..
Semoga ALLAH mewafatkan kita dalam keadaan bersih, beriman dan bertakwa kepada ALLAH dan terbebas dari segala lilitan hutang. Aamiin


Tidak ada komentar: