NURANI HOMO
Oleh: Dr. Hamid Fahmy
Zarkasyi - Direktur INSISTS
Asal muasal praktek homo (hubungan sejenis) di
zaman ini tidak dapat dilepaskan dari gerakan feminism dan kesetaraan gender di
Barat. Kelompok yang paling keras memperjuangkan hal ini adalah feminis radikal
libertarian dan radikal.
Dalam bukunya The Myth of ….Orgasm Ann Koedt
banyak bicara kepuasan seks ini seperti memberi berargumentasi begini:
"jika laki-laki berhak memperoleh kepuasan seksualnya sendiri tanpa
memperdulikan kepuasan wanita, maka wanita pun berhak memperoleh kepuasan
seksualnya tanpa laki-laki". Maka tak pelak lagi sejak 1970 Lesbianisme
benar-benar muncul sebagai gerakan perempuan.
Jika kondisi para wanita di Barat demikian, maka
tidak aneh jika kemudian laki-laki merespon. Kira-kira para lelaki disana akan
sesumbar: "jika para wanita telah dapat memperoleh kepuasan seks mereka
sendiri, maka kami pun dapat mendapatkan kepuasan seks kami sendiri". Itu
semua merupakan embrio dari praktek dan prilaku homo alias hubungan sejenis
alias lesbi dan gay.
Tapi argumen feminis tentang praktek homoseks ini
membingungkan dan tidak normal. Para feminis sepakat bahwa ge rak an mereka
berdasarkan keyakinan bah wa gender ditentukan oleh konstruk social. Artinya
seseorang itu menjadi laki-laki atau perempuan karena masyarakat meng ingin kan
demikian. Mengapa laki-laki macho dan masculine sedang perempuan itu feminin
adalah karena masyarakat. Itu lah diantara alasannya mengapa gerakan feminisme
dan kesetaraan gender men coba merubah masyarakat agar memperlakukan laki-laki
dan perempuan setara.
Anehnya,
ketika kini mereka membela kaum lesbi, gay, biseksual dan transgender,
keyakinan mereka itu berubah. Seseorang menjadi homo itu adalah bawaan sejak
lahir dan tidak dapat diubah. Misi yang mereka perjuangkan pun berganti ya itu
agar pelaku homo, biseksual dan transgender ini diterima oleh masyarakat.
Mengapa harus minta diterima masyara kat jika mereka lahir karena konstruk
sosial.
Di kalangan psikolog di Amerika peru bahan yang
terjadi lebih aneh lagi. Jika sebelum ini mereka sepakat bahwa peri kalu
homoseks dan lesbi itu dianggap abnormal, maka kini mereka sepakat bahwa
perilaku itu diangap normal belaka. Tidak puas dianggap normal kini berkembang
menjadi tuntutan agar mereka dibolehkan menikah dengan sesama jenis.
Islam
mengajarkan bahwa jenis kela min laki-laki dan perempuan itu dicipta kan demi
kelestarian jenis manusia de ngan segala martabat kemanusiaannya (QS. an- Nisa
[4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan
seks diluar pernikahan justru akan memusnahkan jenis makhluq manusia.
Maka jika orang Al-Qur'an difahami dengan akal
yang cerdas maka LGBT tidak hanya menjijikkan, tapi bertentangan dengan naluri
manusia normal. Menikah seperti diatur dalam pasal 1 Undang – Undang No. 1
Tahun 1974 adalah "… .ikatan lahir bathin antara seorang pria dengan
seorang wanita sebagai suami isteri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah
tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa".
Jika ada yang
masih berdalih "tidak ada larangan khusus dalam Al-Qur'an", maka kita
perlu faham mengapa Islam mengajarkan agar laki-laki diperlakukan seperti
laki-laki dan perempuan seperti perempuan. Nabi saw. melaknat laki-laki yang
menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari). Na bi
saw. juga memerintahkan kaum muslim agar me ngeluarkan kaum waria dari
rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud di ceritakan bahwa Beliau saw.
pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke
Baqi'.
Dalam kasus kaum Nabi Luth Allah telah
memperingatkan "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk memuas kan nafsu
syahwat kamu Dengan meninggalkan perempuan, bahkan kamu ini adalah kaum Yang
melampaui batas". (Su rah Al-'Araf : 80 81). Adapun mengenai hukumnya Nabi
pun bersabda : Barangsiapa yang mendapatinya melakukan amalan kaum Luth, maka
bunuhlah pembuat dan yang kena buat" (Al-Mustadrak ' Ala Sahihain : 4/395
: hadis no : 8049). Sedangkan mereka yang melakukan amalan musahaqah (lesbian),
hukuman yang dikenakan kepada pelakunya adalah dengan dijatuhkan hukuman takzir.
(Qanun Jinayah Syar'iyyah : m/s 38)
Berkaitan
dengan perilaku homo ini Nabi bersabda "Apabila seorang lelaki mendatangi
lelaki lain (liwat), maka ke dua-duanya adalah berzina"(Sunan Al-Baihaqi
Al-Kubra : 8/233 : hadis No : 16810). Selain dianggap berzina para pelaku
homoseks ini dimurkai Allah. Nabi SAW bersabda "Empat golongan berada
dalam kemurkaan Allah di pagi dan petang, yaitu lelaki yang menyerupai
perempuan, perempuan yang menyerupai lelaki, mereka yang melakukan setubuh
dengan binatang dan mereka yang melakukan setubuh sesama lelaki
(homoseksual)"(Kanz Al-'Ummal : 12/31 : Hadith no : 43982.).
Jadi, lesbi
dan homoseks sama dengan zina dan lebih keji. Jika alasannya karena sejak lahir
telah ditakdirkan men jadi lesbi dan homoseks, mengapa Allah menganggap ini
pelanggaran syariatnya? Jika Allah ridho dengan para pelaku homo dan lesbi,
mestinya Allah menurunkan kehidupan keluarga yang sakinah, mawaddah dan rahmah.
Tapi mengapa pula jika cemburu mereka saling membunuh? Mengapa pula Allah malah
mengazab mereka dengan HIV dan penyakit rumit lainnya. Mengapa? Disini nurani
homo disoal dan dipersoalkan!!.
----------
Tulisan ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016.
Tulisan ini dimuat di Jurnal Islamia-Republika 18 Februari 2016 dan Republika Online 19 Februari 2016.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar